KUNINGAN – Maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Kabupaten Kuningan memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,siapa sebenarnya yang berada di balik bebasnya peredaran obat tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran dan laporan warga, tramadol diduga diperjualbelikan secara ilegal melalui berbagai modus, mulai dari sistem transaksi langsung (COD) hingga penjualan terselubung di warung yang dikamuflase sebagai usaha biasa, seperti depot air isi ulang.
Sejumlah titik disebut-sebut menjadi lokasi rawan peredaran, di antaranya wilayah Cilimus, Sukamulya Cigugur, Cihideung Girang, Lengkong, Jalaksana, hingga beberapa titik lain yang tersebar di berbagai kecamatan. Bahkan, warga menyebut aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama dan seolah dibiarkan.
Yang menjadi sorotan, peredaran tersebut dinilai semakin terbuka dan mudah diakses, termasuk oleh kalangan remaja. Anak usia SMP diduga sudah mulai menjadi pengguna, dengan harga yang relatif murah mulai dari Rp10 ribuan per paket.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya jaringan yang terorganisir di balik peredaran tersebut. Pasalnya, distribusi yang merata di berbagai wilayah serta pola penjualan yang rapi menunjukkan adanya sistem yang berjalan, bukan sekadar aktivitas sporadis.
“Kalau sudah hampir di setiap kecamatan ada, berarti ini bukan pemain kecil. Pasti ada jaringan di belakangnya,” ujar salah satu warga.
Selain merusak kesehatan, efek kecanduan tramadol juga dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya tindakan kriminal. Warga menilai, pengguna yang sudah ketergantungan dan tidak memiliki uang berpotensi melakukan aksi nekat seperti pencurian.
Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan visi pembangunan daerah “Kuningan Melesat”. Alih-alih menciptakan generasi unggul, peredaran obat keras justru mengancam masa depan anak-anak muda di daerah tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengungkap jaringan di balik peredaran tramadol di Kuningan. Penindakan tegas serta pengawasan distribusi obat dinilai menjadi langkah mendesak agar persoalan ini tidak semakin meluas.
“Ini bukan lagi soal obat, tapi sudah jadi ancaman sosial,” tegas warga.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret aparat dalam membongkar siapa dalang di balik bebasnya peredaran tramadol di Kabupaten Kuningan.

