KUNINGAN – Peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Kabupaten Kuningan kian memprihatinkan. Berdasarkan hasil pantauan DM Media.id, obat tersebut diduga diedarkan secara bebas melalui berbagai modus, termasuk transaksi langsung (COD) hingga berkedok warung.
Sejumlah titik disinyalir menjadi lokasi peredaran dengan kamuflase usaha biasa. Di wilayah Cilimus, misalnya, peredaran diduga dilakukan melalui warung yang berkedok depot air isi ulang. Selain itu, laporan warga juga menyebut titik lain berada di Sukamulya Cigugur, CihideungGirang, Lengkong, Jalaksana, hingga beberapa wilayah lainnya.
Bahkan berdasarkan informasi tambahan yang beredar di masyarakat, lokasi seperti perbatasan Cihideung Hilir-Cihideung Girang arah makam, kawasan Cilimus, serta pertigaan tugu pertanian di Sukamulya disebut-sebut kerap menjadi titik aktivitas peredaran. Namun, informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Praktik ini membuat tramadol semakin mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan remaja. Mirisnya, pengguna obat tersebut diduga sudah menyasar anak usia SMP.
Harga yang relatif murah menjadi salah satu faktor utama maraknya penyalahgunaan. Tramadol disebut bisa dibeli mulai dari kisaran Rp10 ribuan, sehingga mudah dijangkau oleh pelajar.
Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahgunaan tramadol juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Peredarannya sekarang makin terang-terangan, bahkan anak-anak bisa beli dengan mudah,” ujar salah satu warga.
Tramadol sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko fatal jika dikonsumsi secara berlebihan.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran ilegal tersebut.
Masyarakat juga mengaku khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan. Mereka menilai, efek kecanduan tramadol dapat mendorong penggunanya melakukan tindakan kriminal.
“Kalau sudah kecanduan dan tidak punya uang, bisa saja nekat melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya,” ungkap warga.
Lebih jauh, kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan visi “Kuningan Melesat” yang selama ini digaungkan sebagai arah pembangunan daerah. Alih-alih menciptakan generasi unggul, maraknya peredaran obat keras justru dikhawatirkan merusak masa depan generasi muda Kuningan.
Situasi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk segera bertindak, agar Kuningan tidak hanya berkembang secara pembangunan, tetapi juga kuat dalam menjaga moral dan kualitas generasinya.

