DM Media
Lokal Terbaru

Tokoh Agama Ciawigebang Sepakat Tolak Rencana Aktivitas Terkait Al-Zaytun

KUNINGAN – Rencana aktivitas yang dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di wilayah Kecamatan Ciawigebang menuai penolakan keras dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Dalam sebuah musyawarah di Aula IPHI Ciawigebang, Jumat (8/5/2026), puluhan tokoh sepakat menolak segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan kelompok tersebut.

Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, H. Muhsin Abdullah, mengatakan pertemuan itu digelar sebagai respons atas keresahan para kiai dan tokoh agama setelah adanya informasi rencana kedatangan serta aktivitas Panji Gumilang di wilayah tersebut, termasuk upaya pencarian lahan dalam skala besar di beberapa desa.

“Semula kami mengajak teman-teman tokoh agama di wilayah Kecamatan Ciawigebang dengan peristiwa kehadiran Bapak Panji Gumilang di wilayah Ciawigebang. Kami sebagai antisipasi dengan kontroversi yang ada oleh Pesantren Al-Zaytun selama ini yang kita lihat di media sosial beberapa tahun yang lalu,” ujar Muhsin.

Ia menegaskan, penolakan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap rekam jejak Al-Zaytun yang selama ini kerap menuai kontroversi di ruang publik. Salah satunya terkait dugaan penyimpangan dalam praktik keagamaan serta penafsiran ayat Al-Qur’an yang dinilai tidak sesuai dengan kaidah umum di masyarakat.

“Selama ini kita tahu Al-Zaytun itu kontroversi. Ada kekhawatiran penyalahgunaan syariat, serta penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambahnya.

Muhsin juga menyebutkan bahwa Panji Gumilang beserta timnya telah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk mencari lahan di wilayah tersebut. Meski disebutkan untuk program ketahanan pangan, masyarakat tetap waspada terhadap potensi penggunaan lahan tersebut di masa mendatang.

“Bahkan ada informasi sudah empat kali datang mencari tanah di sini. Awalnya untuk ketahanan pangan, tapi tidak menutup kemungkinan bisa menjadi aktivitas seperti yang terjadi di Indramayu,” tegasnya.

Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sikap bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan Al-Zaytun di wilayah Ciawigebang. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait turut mengawasi dinamika yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat.

Related posts

Penuh Haru, Pendidikan Karakter Pelajar SMP Se-Kabupaten Kuningan resmi berakhir

DM

Santri Kuningan Menyala! Bupati Dian Luncurkan Beasiswa 5.000 Santri hingga 2029

DM

Bawaslu Temukan Dugaan Mal Administrasi Di 9 Desa Kecamatan Cilimus

DM

Leave a Comment