DM Media
Nasional Terbaru

Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas Stabilitas Ekonomi, Pertumbuhan RI Masuk Tertinggi di G20

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Dalam rapat tersebut, pemerintah melaporkan kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan tren positif pada kuartal I tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen, menjadikannya salah satu yang tertinggi di antara negara-negara G20.

“Pertumbuhan kita di atas China, Singapura, Korea Selatan, Arab Saudi, bahkan Amerika Serikat. Angka ini juga melampaui ekspektasi berbagai lembaga yang rata-rata memproyeksikan di kisaran 5,2 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya.

Menurutnya, capaian tersebut didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah, serta kinerja ekspor-impor yang tetap solid. Selain itu, sejumlah sektor utama juga mencatatkan pertumbuhan positif, di antaranya industri pengolahan, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, pertanian, hingga konstruksi.

Dari sisi makroekonomi, pemerintah juga mencatat stabilitas yang cukup terjaga. Inflasi berhasil ditekan menjadi 2,42 persen dari sebelumnya 3,48 persen. Sementara itu, pertumbuhan kredit mencapai 9,49 persen dan dana pihak ketiga tumbuh 13,55 persen, mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo turut menyoroti dinamika arus modal keluar (capital outflow) di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah melakukan kajian mendalam serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas.

Koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan juga akan terus diperkuat, khususnya dalam menjaga nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa regulasi terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) telah difinalisasi dan akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, DHE SDA diwajibkan masuk ke perbankan nasional (Himbara) dengan konversi maksimal 50 persen ke rupiah.

“Langkah ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas domestik sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional ke depan,” pungkas Airlangga.

Related posts

Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniku KKL Ke Kantor Komnas HAM RI

DM

10 Orang ASN Akan Berangkat Diklatpim III

DM

Ambil Bola Berujung Petaka, Bocah 7 Tahun di Kuningan Hanyut dan Meninggal Dunia

DM

Leave a Comment