JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan uang ijon proyek dari pihak swasta. Selain keduanya, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni SRJ, kontraktor swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Penetapan tersangka disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
“KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni saudara ADK selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang juga ayah dari Bupati, serta saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Asep.
KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Desember 2025. Ade Kuswara dan HM Kunang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf h atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara SRJ sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Asep menjelaskan, kasus ini bermula setelah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada akhir 2024. Ade kemudian menjalin komunikasi dengan SRJ, kontraktor yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam komunikasi tersebut, Ade diduga meminta sejumlah uang meski proyek yang dijanjikan belum tersedia.
“Uang tersebut merupakan uang muka atau jaminan proyek untuk tahun anggaran mendatang, termasuk proyek-proyek tahun 2026 dan seterusnya,” ujar Asep.
Total uang ijon yang diduga diterima Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diserahkan sebanyak empat kali melalui sejumlah perantara. KPK menduga HM Kunang berperan sebagai pihak penerima yang turut menikmati aliran dana tersebut.
Selain uang ijon proyek, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain yang diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. Nilainya diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar dan berasal dari sejumlah pihak.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah di Kabupaten Bekasi…djz

