DM Media
Lokal Terbaru

Wabup Tuti Dukung Transformasi Pengelolaan Sampah, Hadiri Rakor Nasional di Cianjur

CIANJUR – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, SH., M.Kn, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Bupati Cianjur, Jl. Siti Jenab, Kampung Kebon Kembang, Sabtu (9/8/2025).

Dalam pertemuan ini, Menteri Lingkungan Hidup RI menyoroti kondisi pengelolaan sampah di Indonesia yang saat ini sebagian besar masih bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Menurutnya, sistem open dumping yang menjadi pondasi pengelolaan sampah selama ini menimbulkan biaya tinggi dan dampak lingkungan yang serius.

“Idealnya ke depan, hanya residu yang masuk ke TPA. Melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah, kita harus mengubah pola ini dengan menitikberatkan pada pencegahan, minimalisasi, daur ulang, dan pemanfaatan energi dari sampah,” ujar Hanif.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa Pemprov Jabar bersama seluruh kepala daerah akan memberlakukan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota, desa, dan kelurahan.

Bagi daerah yang tidak memenuhi ketentuan pengelolaan sampah, sanksinya berupa penangguhan bantuan keuangan. Sebaliknya, daerah yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik akan mendapatkan penghargaan, seperti Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Anugerah Gapura Sri Baduga dari Pemprov Jabar.

Anugerah Gapura Sri Baduga akan menjadi ajang lomba antardesa dan kelurahan dengan hadiah pembangunan hingga Rp9 miliar bagi juara pertama pada 2026. Penilaian akan menitikberatkan 40 persen pada aspek kebersihan dan penanganan sampah. Selain itu, akan ada penghargaan Mahkota Binokasih, yakni penobatan kabupaten/kota terbersih di Jawa Barat sebagai tahap awal menuju Adipura tingkat nasional.

Gerakan Mahkota Binokasih ini akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari pemerintah provinsi hingga rumah tangga, dan rencananya akan diluncurkan pada 20 Agustus 2025.

Menteri Hanif mengapresiasi langkah strategis Pemprov Jabar dalam menangani masalah sampah. Ia mengajak seluruh pihak melaksanakan amanat Presiden RI sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN..djz

Related posts

Relawan Dian – Tuti Ancam Laporkan PMI Kuningan Ke PMI Pusat

DM

Iip Buka Suara Atas Pergantian Pj Bupati Dan Titip Pilkada Kuningan Kondusif

DM

Bahas Persiapan Pilkada, Dian Ingin Berjalan Sukses

DM

Leave a Comment