KUNINGAN – Bakal Calon Wakil Bupati Kuningan Udin Kusnedi hari ini diambil sumpah jabatan menjadi anggota DPRD Kuningan.
Namun dia menjalani proses tahapan dalam Pilkada, meski kemarin menyatakan mengundurkan diri dari DPRD Kuningan, mundur setelah ditetapkan.
“Kemarin memang mengajukan pengunduran diri, dan sekarang dilantik, jadin syah saya mengundurkan diri,” ungkap Udin.
Proses Penggantian Antar Waktu (PAW), menurut Udin tidak semudah dibayangkan. harus ada persetujuan dari Mahkamah Partai, DPW dan DPP.
“Kalau saya mengajukan pengunduran diri bukan karena asusila, atau kriminal, tapi karena saya maju Pilkada, ikut kontestasi Pilkada, jadi dasarnya itu,” ungkap Udin.
Udin mengaku berusaha tidak melanggar aturan dan norma etika yang berlaku. sehingga hari ini dia hanya ikut pengambil sumpah jabatan saja, tapi setelah ini tidak akan ngantor di gedung wakil rakyat.
“Saya habis login, langsung Logout ini, tidak akan ngantor lagi,” ujar Udin.
Untuk PAW, Udin menyerahkan sepenuhnya kepada partai dan mekanisme yang berlaku di KPU Kuningan. (red)