JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat hingga aparat TNI dan Polri dalam praktik penyelundupan dan aktivitas ilegal yang merugikan keuangan negara. Salah satu kasus yang disorot Presiden adalah dugaan penyelundupan timah di Bangka Belitung yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Presiden menegaskan telah menerima laporan langsung dari aparat penegak hukum, termasuk laporan internal dari TNI, terkait keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.
“Penyelundupan timah di Bangka ini sudah berjalan cukup lama. Saya mendapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri, ada pejabat-pejabat dan petugas TNI yang terlibat, juga laporan keterlibatan petugas Polri dan instansi lainnya,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan bahwa praktik penyelundupan, tambang ilegal, serta pelanggaran hukum lainnya telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak tata kelola sumber daya alam. Oleh karena itu, Prabowo secara tegas memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Ini harus kita hadapi dengan serius. Siapa pun yang melanggar hukum, termasuk aparat, harus ditindak,” tegasnya.
Selain penyelundupan, Presiden juga menyoroti maraknya praktik pembalakan liar (illegal logging), pertambangan ilegal, serta eksploitasi sumber daya alam yang tidak sesuai aturan. Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Dalam sidang tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan telah dilakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan bencana banjir serta longsor. Identifikasi tersebut dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk penelusuran asal-usul kayu yang hanyut saat banjir.
Menanggapi laporan itu, Prabowo memerintahkan agar seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) segera diverifikasi, diperiksa, dan diaudit secara menyeluruh. Presiden menegaskan izin perusahaan yang terbukti melanggar harus dicabut.
“Semua perusahaan yang tidak taat aturan harus ditindak. Kalau pelanggarannya berat, izinnya dicabut,” kata Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luas mencapai sekitar 1,5 juta hektare. Ia menegaskan tidak akan ragu meminta dukungan lintas kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, untuk memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam…djz

