DM Media
Nasional Terbaru

Korban banjir Sumatra diberi jaminan hidup Rp10 ribu/hari, yang meninggal disantuni Rp15 juta

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut disiapkan sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana setelah mereka menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, jadup yang diusulkan sebesar Rp10.000 per orang per hari dan akan diberikan selama tiga bulan. Bantuan tersebut disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga penerima manfaat.

“Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jaminan hidup sementara selama tiga bulan, di mana setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per hari,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, skema bantuan diberikan per individu dalam satu keluarga. Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka jadup yang diterima sebesar Rp50.000 per hari, dan seterusnya sesuai jumlah anggota keluarga.

“Untuk jadup per Rp10.000 per individu. Kalau keluarganya lima, ya Rp10.000 dikali lima. Itu selama tiga bulan,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru pemerintah hingga Kamis (18/12/2025) pagi, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 1.059 jiwa. Selain itu, sebanyak 192 orang dilaporkan masih hilang dan sekitar 7.000 orang mengalami luka-luka.

Selain jadup, Kementerian Sosial juga menyiapkan sejumlah bantuan lanjutan bagi korban bencana. Bantuan tersebut meliputi perlengkapan isi dapur senilai Rp3 juta per keluarga serta dukungan pemberdayaan ekonomi tahap awal sebesar Rp5 juta untuk membantu pemulihan kehidupan korban.

Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa besaran jadup Rp10.000 per orang per hari masih bersifat usulan dan belum ditetapkan secara final. Pemerintah masih akan mengevaluasi apakah nilai tersebut masih relevan dengan kondisi kebutuhan saat ini.

“Kami laporkan kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditingkatkan. Tentu kami mohon arahan lebih lanjut,” katanya.

Selain bantuan jaminan hidup, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban meninggal dan korban luka berat. Untuk korban wafat, santunan yang diberikan sebesar Rp15 juta dan diserahkan kepada ahli waris. Sementara korban luka berat akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.

Gus Ipul menegaskan, penanganan bencana dilakukan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Sosial, kata dia, merupakan bagian dari tim besar pemerintah yang bekerja bersama-sama dalam penanganan bencana, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

“Kementerian Sosial bukan bekerja sendirian, tetapi menjadi bagian dari tim besar pemerintah dalam penanganan bencana,” pungkasnya…djz

Related posts

Uha Minta Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan Tindak Tegas Kecurangan Pada Pileg

DM

Rudi Permana Klaim Raih Kursi Di Dapil 5

DM

4 Parpol Besar Disindir Mang Ewo, Sebut Kuningan Butuh Duet Birokrat – Pengusaha

DM

Leave a Comment