DM Media
Nasional Terbaru

Kejagung Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

JAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (8/10/2025). Sidang kali ini beragenda mendengarkan pemaparan dan penyerahan bukti dari pihak Kejagung terkait dasar penetapan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

“Giliran termohon mengajukan bukti surat. Ada berapa bukti surat yang akan diajukan?” tanya hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dalam persidangan, Selasa (7/10/2025).

“Sekitar 90,” jawab perwakilan dari pihak Kejagung.

Selain menyerahkan bukti surat, Kejagung juga berencana menghadirkan satu orang ahli untuk memperkuat argumentasi hukum atas penetapan tersangka terhadap Nadiem. “Ahli berapa?” tanya hakim. “Satu,” timpal jaksa.

Sementara itu, pada sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Nadiem telah lebih dulu mengajukan sejumlah bukti dan menghadirkan ahli hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, guna memperkuat dalil gugatan mereka.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi negara serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan sarana pembelajaran digital di lingkungan Kemendikbudristek. Proses hukum masih terus berlanjut, dan majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan sebelum memutuskan hasil praperadilan..djz

Related posts

Gudang Garam Akui Industri Rokok Tengah Krisis, Laba Anjlok 87 Persen, Isu PHK Merebak

DM

Sekda Dian Sebut Perbaikan SD Tundagan Segera Dilakukan

DM

Masa Kampanye Dimulai Hingga 60 Hari Kedepan

DM

Leave a Comment