JAKARTA — Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/12/2025). Zarof diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Usai pemeriksaan, Zarof mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan tersebut, kata dia, berkaitan langsung dengan Hasbi Hasan yang pernah menjadi bawahannya saat masih bertugas di lingkungan Mahkamah Agung.
“Sekitar 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hasan. Kebetulan dia bekas anak buah saya, jadi saya dimintai keterangan terkait itu,” kata Zarof kepada awak media.
Menurut Zarof, penyidik juga mendalami sejumlah hal lain selama proses pemeriksaan, termasuk soal aliran dana yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung dalam perkara terkait. Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh materi yang dibahas dalam pemeriksaan tersebut.
“Ada beberapa hal yang dibicarakan dengan penyidik, termasuk soal aliran uang yang disita. Ada juga yang ditanyakan,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Zarof Ricar tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.45 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Berdasarkan pantauan, ia turun dari kendaraan dengan pengawalan petugas KPK. Zarof terlihat mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak, dengan kedua tangan diborgol.
Saat ditanya terkait agenda pemeriksaannya, Zarof hanya menyebut akan memberikan keterangan seputar perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitannya dalam perkara tersebut.
“Dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi Hasan,” ucapnya singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Zarof kemudian memilih bungkam dan langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas KPK. Hingga pemeriksaan selesai, Zarof tidak memberikan penjelasan tambahan terkait substansi perkara.
Sebagai informasi, Hasbi Hasan saat ini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran sejumlah pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
KPK menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan…djz

