DM Media
Politik Terbaru

Anggaran Setda 2024 Sempat Naik 81 M, Saat Seluruh SKPD Rasionalisasi 70%, Uha Tuding Penyebab Gagal Bayar Adalah Dian

KUNINGAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal kembali menyoroti gagal bayar yang terjadi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, sejak tahun 2022 gejala gagal bayar sudah mulai muncul.

Disampaikan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana bahwa pada selasa tanggal 13 Juni 2023 bertempat di Gedung DPRD, Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan tahun 2022 menyerahkan 13 Rekomendasi kepada Pemda Kuningan untuk segera ditindaklanjuti hasilnya.

Menurut Uha, pengakuan awal dari Ketua TAPD Kuningan saat itu Dian Rachmat Yanuar sesuai dengan isi surat pada tanggal 13 Februari 2023 Nomor 900/364/BPKAD Perihal Penyampaian Rincian Skema Pembayaran Kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2022 yang disampaikan kepada DPRD Kuningan sebelum dibentuknya Pansus Tunda Bayar, bahwa utang Pemda Kuningan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022 hanya Rp. 114 miliar saja.

Namun, lanjut Uha, setelah Pansus melakukan pendalaman dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diketahui besaran sesungguhnya tunda bayar adalah Rp. 245 miliar.

“Ketidak jujuran itu telah mengakibatkan APBD Kuningan tahun 2022 dan 2023 berdarah-darah. Hasil Pansus Tunda Bayar telah mencengangkan semua masyarakat Kuningan,” ujar Uha.

Dimana besarannya, dikatakan Uha, telah membuat APBD Kuningan tahun 2022 dan 2023 porak-poranda. Andaikan saja DPRD Kuningan tidak membentuk Pansus, maka hampir dipastikan kebohongan besar itu akan menjadi Bom Waktu yang meluluh-lantakkan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan.

“Semua itu bisa terjadi karena Ketua TAPD Kuningan saat itu Dian Rachmat Yanuar selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah atau sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak bisa mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar. Mestinya Dian Rachmat Yanuar bisa mengatur mana kegiatan yang harus dibayar, mana yang harus ditahan, dan dipending dulu, atau kalau perlu dicoret dan dihilangkan,” jelas Uha.

Pada tanggal 15 Agustus 2023, masih Uha, DPRD Kuningan resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 yang dilakukan melalui Rapat Paripurna antara pihak Legislatif bersama Eksekutif di Gedung DPRD Kuningan. Pada rapat tersebut, terungkap jika anggaran APBD Kuningan tahun 2023 mengalami defisit mencapai Rp. 273,3 miliar lebih.

Hal ini dikarenakan Pendapatan Daerah hanya Rp. 2,879 triliun sedangkan Belanja Daerah nya mencapai Rp. 3,138 triliun. Sehingga dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah, terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp. 273,8 miliar lebih. Lebih besar pasak daripada tiang. Kondisi tersebut mengakibatkan kontraksi yang hebat pada pelaksanaan APBD Kuningan tahun 2023,  dimana pada akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali melakukan efisiensi pelaksanaan kegiatan, dengan melakukan pemangkasan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten yang belum dilaksanakan sebesar 40%.

“Terjadinya defisit pada saat APBD Kuningan tahun 2023 sedang berjalan sebesar Rp.273,8 miliar, tentu membuat kenyataan atas kemampuan pengelolaan anggaran pun menjadi sorotan publik. Wujud keprihatinan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kuningan tahun 2023 yang defisit ratusan miliar tersebut, secara otomatis kinerja dari Ketua TAPD saat itu menjadi sosok utama yang dipersalahkan dan dipertanyakan kinerjanya selama ini.Ditengah krisis keuangan daerah yang sedang terjadi, seharusnya tidak ada kebijakan keuangan standar ganda,” jelas Uha

Ketika semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2024 terkena rasionalisasi kegiatan dalam APBD sampai dengan 70%, disebutkan Uha, ironisnya untuk Setda Kuningan sebagai penentu kebijakan dan alokasi keuangan, anggarannya aman dan tak tersentuh bahkan ditambah. Seperti kita ketahui bersama untuk Setda Kuningan dianggarkan fantastis sampai mencapai Rp 81 miliar dalam APBD tahun 2024.

“Mestinya selaku Ketua TAPD yang sangat tahu bahwa kondisi APBD Kuningan saat ini sedang gagal bayar akut, yang bersangkutan seharusnya membuat kebijakan ikat pinggang berupa penghematan bukan malah melakukan pemborosan anggaran. Pengguna Anggaran (PA) di Setda adalah Dian Rachmat Yanuar selaku Sekda Kuningan,” kata Uha

Pertanyaan besarnya, lanjut Uha, dengan kondisi keuangan gagal bayar selama 3 tahun berturut – turut dan hutang sebesar Rp 271 miliar pada APBD tahun 2023 yang belum dibayar, apa langkah kebijakan politik anggaran yang diambil oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam meramu APBD Kuningan tahun 2024 ketika dihadapkan pada kondisi kemampuan keuangan daerah yang ternyata sangat minim dan memprihatinkan. Jawabannya ternyata tidak ada. Kenyataan atau realitanya justru patut dipertanyakan, kenapa Ketua TAPD saat itu seperti tidak tahu apa yang harus dikerjakan, dihindari dan diperbaiki.

“Berulang kali Kabupaten Kuningan dilanda kegagalan dalam pelaksanaan APBD. Fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai manifesto kehadiran negara bagi penyelesaian pembangunan di Kuningan tidak berguna. Kondisi keuangan daerah yang tidak sehat, jelas menjadi batu sandungan bag akselerasi pembangunan di tengah fiskal daerah yang terbatas. Pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang tidak profesional dapat menjadi beban pada penyelenggaraan APBD tahun 2024 dan pemerintah kedepannya,” ungkap Uha

Uha menyebutkan, jika saja Ketua TAPD Saat itu bisa menjaga keselarasan antara program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah, yang tercermin dalam plafon anggaran yang diperuntukkan bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Kuningan, diyakini gagal bayar dan defisit APBD ratusan miliar tidak akan pernah terjadi.

Harapan besar dari masyarakat Bupati Kuningan terpilih nanti adalah figur yang tidak terlibat dan tersambung erat dengan rezim gagal bayar, penyebab kondisi keuangan daerah Disclaimer,” kata Uha. (red)

Related posts

Acep Purnama Mulai Membaik, Akan Dirujuk Ke Harkit Jika Sudah Stabill

DM

Bursa Efek Indonesia Beri CSR Pemda Dalam Rangka HUT Pasar Modal Indonesia

DM

PSI Sepakat Tunggu Instruksi DPP Untuk Dukungan Pilkada

DM

Leave a Comment