KUNINGAN — Isu rencana pembebasan ratusan hektare lahan di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, yang diduga akan digunakan untuk pembangunan cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun, kian menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa kabar tersebut telah berkembang dalam beberapa waktu terakhir dan memicu beragam respons, khususnya dari warga yang berada di wilayah yang disebut-sebut terdampak.
Sejumlah warga mengaku mulai mendengar adanya komunikasi awal terkait rencana pembelian lahan dalam skala besar. Bahkan, isu mengenai nilai transaksi turut menjadi perbincangan, termasuk kabar adanya pembelian tanah dengan nilai signifikan yang disebut-sebut dilakukan secara tunai.
Salah seorang warga setempat berinisial RG mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat aktivitas di lokasi yang diduga berkaitan dengan rencana tersebut. Ia menyebut adanya kehadiran sejumlah pihak yang melakukan peninjauan lahan, termasuk sosok yang diyakini sebagai pimpinan pesantren.
“Memang sempat ada yang datang meninjau. Informasinya seperti itu, tapi untuk detailnya kami juga belum tahu pasti,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir dan menarik perhatian warga sekitar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar masih sebatas kabar yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara resmi.
Isu ini semakin menyita perhatian karena dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan berbasis pesantren berskala besar di tingkat nasional. Dengan sistem pendidikan yang memadukan kurikulum umum dan keagamaan, pesantren tersebut memiliki kawasan luas di Kabupaten Indramayu.
Di sisi lain, latar belakang Al-Zaytun yang sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu lalu turut membuat isu ekspansi ini menjadi sensitif. Berbagai polemik yang pernah mencuat menjadikan setiap perkembangan terkait lembaga tersebut mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yayasan maupun pihak terkait mengenai rencana pembebasan lahan di wilayah Ciawigebang tersebut. Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan juga belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi yang jelas agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran, sekaligus memberikan kepastian bagi warga, khususnya para pemilik lahan yang berada di wilayah yang disebut-sebut masuk dalam rencana tersebut…djz

