Tangerang (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak kehadiran negara dalam pelayanan keagamaan dan sosial masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan pada malam penganugerahan Anugerah Layanan KUA 2025 yang digelar di Aula Grand Serpong, Tangerang, Jumat (12/12/2025).
Dalam sambutannya, Menag menekankan bahwa KUA bukan sekadar unit administratif, melainkan institusi dengan fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang sangat fundamental. Menurutnya, tidak ada lembaga lain yang mampu menggantikan peran KUA dalam memastikan keabsahan pernikahan serta menghadirkan negara dalam setiap pembentukan keluarga.
“KUA itu bukan kantor biasa. Ia mentransformasikan yang haram menjadi halal melalui akad, berfungsi sebagai wali hakim, dan menghadirkan negara dalam setiap proses pernikahan,” ujar Menag.
Menag menjelaskan bahwa cakupan tugas KUA sangat luas, mulai dari pelayanan pernikahan, pengelolaan ikrar wakaf, pembinaan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan, hingga menjadi rujukan penyelesaian konflik sosial dan keluarga. Bahkan, dalam praktiknya, banyak tugas pemerintahan di tingkat daerah yang justru dijalankan oleh aparat Kementerian Agama melalui KUA.
“Di lapangan, kehadiran KUA itulah yang paling dirasakan masyarakat. Banyak peran camat, bupati, bahkan gubernur yang dalam praktiknya ditopang oleh aparat Kemenag di daerah,” ungkapnya.
Menag juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi para penghulu dan petugas KUA, terutama dalam menangani persoalan sensitif seperti pernikahan usia rentan, permasalahan diaspora WNI di luar negeri, potensi polyandry akibat ketidakteraturan dokumen, hingga praktik pernikahan daring yang menuntut kepastian hukum.
“KUA bekerja 24 jam. Persoalan yang mereka hadapi tidak sederhana. Karena itu, jangan hanya melihat kekurangannya, tetapi pahami besarnya pengorbanan mereka,” tegas Menag.
Pada kesempatan tersebut, Menag turut mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang berkembang di lingkungan KUA, termasuk konsep KUA Ekoteologi yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Salah satu inovasi yang disoroti adalah syarat menanam pohon bagi calon pengantin.
“Itu bukan sekadar seremoni. Itu pendidikan tanggung jawab, bahwa merawat keluarga sama seperti merawat pohon yang harus dijaga dan dipelihara,” jelasnya.
Dalam ajang Anugerah Layanan KUA 2025, Kementerian Agama memberikan sembilan kategori penghargaan kepada KUA, pemerintah daerah, serta pelaksana layanan terbaik, mulai dari kategori multilayanan hingga pencegahan konflik. Selain itu, diberikan pula Kategori Khusus Tokoh Perubahan KUA bagi individu yang dinilai berhasil mendorong inovasi dan transformasi layanan secara signifikan.
Menutup arahannya, Menag menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh penghulu, penyuluh, dan aparatur KUA di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang paling dekat dengan umat.
“Mereka bekerja dengan hati. Mereka aparatur negara yang paling dekat dengan masyarakat, dan insyaallah paling besar peluangnya masuk surga karena besarnya jasa mereka,” pungkas Menag.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Staf Khusus Menag Ismail Chawidu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, serta perwakilan KUA dan pemerintah daerah dari berbagai wilayah.

