DM Media
Nasional Terbaru

Sarifudin Sudding Dorong Komite Reformasi Polri Ubah Kultur Institusi

Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menilai rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meresmikan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya pekan depan merupakan momentum penting bagi upaya memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi jawaban atas berbagai kritik publik terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri. Sudding menilai, kehadiran tokoh-tokoh nasional seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie akan memberi bobot akademis dan independensi yang kuat bagi komite tersebut.

Namun demikian, Sudding mengingatkan agar komite ini tidak berhenti sebagai simbol semata. Ia menekankan pentingnya pemberian kewenangan riil kepada komite untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, hingga praktik operasional kepolisian.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” ujar Sudding dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Sudding juga menyoroti potensi dualisme pengawasan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dari internal institusi. Menurutnya, dua entitas dengan visi serupa berisiko menimbulkan tumpang tindih kerja dan kebingungan arah reformasi.

“Bahwa saat ini ada dua tim dengan visi dan misi yang sama harus dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih. Jangan sampai ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Politisi Fraksi PAN itu menilai tim internal berisiko menjadi tameng yang dapat meredam kritik publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya kontrol eksternal yang kuat agar reformasi tidak berhenti pada level administratif.

Sudding juga menyampaikan beberapa catatan prioritas yang harus diperhatikan oleh Komite Reformasi Polri maupun tim internal. Pertama, aspek transparansi dan akuntabilitas internal, di mana publik perlu mendapat akses terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.

Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi, yang menuntut Polri untuk sepenuhnya menanggalkan gaya militeristik dan keterlibatan dalam politik praktis. Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan eksternal melalui lembaga seperti Kompolnas, lembaga independen, dan pengawasan yudisial dalam KUHAP baru.

Selain itu, perubahan budaya organisasi juga menjadi sorotan penting. Reformasi, kata Sudding, harus menyentuh pola pendidikan, etika pelayanan publik, dan sikap aparat terhadap masyarakat — khususnya kelompok rentan.

Legislator asal Sulawesi Tengah ini juga menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri tidak boleh diukur dari seremonial atau dokumen administratif, melainkan dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum.

“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah reformasi 1998 yang belum tuntas, dan memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya..djz

Related posts

Iwan Bule Bicara Keikhlasan, Habib Luthfi Jelaskan Akhlak Prabowo saat Selawat Akbar di Kuningan

DM

Wali Kota Cirebon Cabut Perwalkot 2024, Tarif PBB Dikembalikan ke 2023

DM

12 Tahun Berturut – Turut, Desa Cibuntu Rutin Gelar Sedekah Bumi

DM

Leave a Comment