DM Media
Nasional Terbaru

Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara Senilai Triliunan Rupiah kepada PT Timah

Bangka Belitung — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. dalam acara yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal di kawasan Bangka Belitung.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Barang rampasan yang diserahkan meliputi berbagai aset bernilai tinggi, di antaranya 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, aluminium 15 bundle dan 10 jumbo bag, logam timah Rfe 29 bundle, satu unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, 195 unit alat pertambangan, 680.687,6 kilogram logam timah, enam unit smelter, serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD 3,15 juta, JPY 53 juta, SGD 524 ribu, EUR 765, KRW 100 ribu, dan AUD 1.840.

Menurut Presiden Prabowo, nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai besar dari hasil tambang berupa tanah jarang (rare earth/monasit).

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,” ungkap Prabowo.

Presiden juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun, sebuah angka fantastis yang menggambarkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan lama, dan ini kita berhentikan,” tegasnya.

Langkah pemulihan aset negara ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum di sektor pertambangan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi sumber daya alam strategis milik bangsa dari praktik ilegal yang merugikan negara..djz

Related posts

Haul K.H. Ahmad Sobari, Ulama Besar Asal Ciwedus Ini Sebarkan Islam di Tanah Pasundan

DM

Harlah Ke 38 Pagar Nusa, Jaga Marwah Kyai dan NKRI

DM

Komisi II DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Naik ke Paripurna

DM

Leave a Comment