DM Media
Politik Regional Terbaru

Anggaran Pesantren dihapus, Praksi PDI Perjuangan Walk Out; Boikot APBD Perubahan Jabar 2025

BANDUNG – Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, kompak tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (15/8/2025).

Rapat paripurna tersebut sejatinya memiliki dua agenda penting. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran, pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur Jawa Barat.

Agenda kedua adalah penyampaian laporan hasil pelaksanaan Reses III Tahun Sidang 2024/2025 oleh para anggota legislatif.

Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Buky Wibawa Karya Guna, mengungkapkan rapat paripurna tersebut dihadiri 81 dari total 120 anggota DPRD Jawa Barat.

“Sebanyak 39 anggota legislatif tidak hadir. Namun, jumlah anggota yang hadir masih memenuhi persyaratan kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan,” ujar Buky.

Ketiadaan Fraksi PDI Perjuangan pada rapat kali ini menimbulkan sorotan, mengingat sebelumnya mereka sempat memberikan sinyal positif terhadap rencana Perubahan APBD 2025. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, sebelumnya menyambut baik rencana pemerintah provinsi untuk kembali mengalokasikan bantuan bagi yayasan pondok pesantren dan masjid.

Namun, harapan tersebut kandas setelah Fraksi PDI Perjuangan mengetahui bahwa dalam dokumen APBD Perubahan 2025 yang diajukan, bantuan untuk pondok pesantren ternyata tidak lagi dianggarkan. Sebagai gantinya, muncul nomenklatur baru berupa program “Beasiswa Santri Tidak Mampu” dengan alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar.

Perubahan nomenklatur inilah yang menjadi salah satu alasan kekecewaan Fraksi PDI Perjuangan. Mereka menilai, pemerintah provinsi telah mengabaikan komitmen awal yang diharapkan mampu mendorong penguatan kelembagaan pondok pesantren dan masjid, khususnya di Jawa Barat yang dikenal sebagai provinsi dengan basis pesantren terbesar di Indonesia.

“Kami tidak bisa menyetujui Perubahan APBD ini karena ada komitmen yang tidak terpenuhi. Bantuan untuk pondok pesantren itu sangat penting untuk keberlangsungan pendidikan dan pembinaan keagamaan. Menggantinya dengan beasiswa santri tanpa penjelasan yang memadai adalah bentuk pengabaian aspirasi,” ungkap salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam keterangan terpisah.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga memutuskan untuk tidak menandatangani persetujuan bersama terkait Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Meskipun tanpa dukungan fraksi tersebut, proses persetujuan tetap berjalan karena kehadiran anggota dewan dari fraksi lain telah memenuhi syarat kuorum.

Sikap politik Fraksi PDI Perjuangan ini diperkirakan akan mempengaruhi dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di sisa tahun anggaran 2025. Pengamat politik daerah menilai, langkah walkout ini menjadi sinyal adanya ketidakpuasan terhadap pola komunikasi dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintah provinsi.

Kini, publik menunggu apakah Gubernur Jawa Barat akan memberikan penjelasan lebih detail terkait penghapusan bantuan pondok pesantren dan pergeseran anggaran menjadi program beasiswa, atau justru akan mempertahankan kebijakan tersebut meski menuai kritik dari sebagian anggota legislatif…denisjulvana

Related posts

Pilkada Telah Usai, Koprs Alumni KNPI Ajak Bersatu Kembali

DM

Kuningan Miliki Miniatur 3 Dimensi Sejarah dan Budaya Kuningan

DM

Iip : Koperasi Adalah Solusi Persoalan Ekonomi Rumah Tangga Dari Pada Pinjol

DM

Leave a Comment