KOTA BANDUNG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan dengan total pendapatan meningkat Rp94,95 miliar menjadi Rp31,09 triliun. Perubahan ini dibarengi penyesuaian belanja daerah yang melonjak Rp1,16 triliun, terutama untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat membacakan nota pengantar Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Kota Bandung, Senin (11/8/2025).
Erwan menjelaskan, tambahan pendapatan berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun, serta peningkatan Pendapatan Transfer sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tetap sebesar Rp23,19 miliar.
“Rencana belanja daerah juga disesuaikan, dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun atau naik Rp1,16 triliun. Belanja modal menjadi sektor dengan peningkatan terbesar, dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun, atau naik 172,78 persen,” ujar Erwan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menambahkan, lonjakan belanja modal dialokasikan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Pertama, di dinas yang menangani pembangunan jalan dan jembatan. Kedua, di Dinas Pendidikan untuk rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan unit sekolah baru. Selain itu, di Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan beberapa dinas lainnya,” katanya.
Herman menjelaskan, perubahan ini juga mengakomodasi hasil pergeseran ketiga APBD yang difasilitasi melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri. “Kurang lebih ada Rp5,1 triliun yang kita efisiensi lalu realokasikan, dan semuanya diakomodasi di perubahan untuk pencatatan dan pengadministrasian,” ujarnya.
Hingga akhir Juli 2025, realisasi belanja daerah mencapai 45,65 persen, dengan target percepatan hingga menembus 60 persen dalam waktu dekat. “Walaupun ada pergeseran dari Katalog Elektronik versi 5 ke versi 6, kami dorong agar proses berjalan cepat. Ini bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan Jabar Istimewa,” tegas Herman.
Dengan perubahan ini, APBD Jawa Barat 2025 mengalami defisit sebesar Rp1,14 triliun, selisih antara pendapatan dan belanja yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah..denisjulvana
Sumber: Humas Pemprov Jabar / DPRD Jabar
Related posts
- Comments
- Facebook comments