BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya kelincahan (agility) bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dalam menghadapi perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa.
Dorongan ini merespons terbitnya Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2025 tentang penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk etalase konstruksi dan kesehatan.
Menurut Herman, dinamika situasi saat ini menuntut percepatan adaptasi. “Kalau tidak jawab dengan kelincahan, kita akan tertinggal, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya saat memimpin Konsolidasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (11/8/2025).
Sejalan dengan itu, Revisi Kedua Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mewajibkan penggunaan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang menawarkan berbagai fitur dan mekanisme baru untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan efisiensi serta akuntabilitas proses pengadaan.
“Generasi 5 sudah resmi ditinggalkan. Walaupun sekadar transisi, kita tidak bisa kembali lagi. Jadi wajib mengikuti generasi 6,” tegas Herman. Ia mengakui, penerapan versi terbaru ini membutuhkan penyesuaian dan energi lebih, namun kuncinya adalah bergerak cepat mengikuti alur yang telah ditetapkan.
Selain itu, Herman menekankan pentingnya fokus pada output dan outcome dari setiap proses pengadaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari kecepatan dan dampak positif terhadap pelayanan publik.
“Agile adalah pintu masuk untuk menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya…denisjulvana
Sumber: Portal Jabar