DM Media
Terbaru

Kejari Kuningan Tahan 3 Pegawai Bank Plat Merah Diduga Gelapan Fasilitas Kredit Hingga 2 Miliar 

KUNINGAN – Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan Penyalagunaan Fasilitas Kredit disalah satu bank plat merah pada tahun 2023 – 2024. 

Tersangka yang ditetapkan sebanyak tiga orang yaitu inisial M, IJ dan NF. Penetapan itu, telah melalui rangkaian proses Penyidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan ketiga orang tersebut dari saksi menjadi tersangka. Ketiganya dilakukan penahanan Tingkat penyidikan di Lapas Kelas IIA Kuningan untuk 20 hari kedepan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh Mediarto menyampaikan bahwa berdasarkan laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Ahli Perhitungan Kerugian Negara, pada kasus tersebut terdapat kerugian negara dengan total sebesar Rp. 2.073.975.000, Dimana hal tersebut nantinya akan dibuktikan dan disampaikan dalam persidangan mendatang.

“M, IJ dan NF diduga kuat melanggar Bahwa terhadap tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” kata Brian. 

Dugaan korupsi ini, lanjut Brian, jika terbukti, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan masyarakat, terutama dalam konteks pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik curang. 

“Masyarakat tentunya berharap agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan hukum,” ungkap Brian. (red)

Related posts

Longsor Jalur Cipasung – Subang 2 Hari, Sekda Dian Sempat Tunggu 1 Jam Hingga Jalur Terbuka

DM

Cegah Banjir, Prajurit Kodim 0615 Kuningan Bersihkan Sungai Surakatiga

DM

Yayasan Lengkang Wijaya Hingga Ansor Lakukan Pembersihan Sampah di Sungai Cisanggarung

DM

Leave a Comment