DM Media
Politik Terbaru

Korban Persekusi Cawabup Dalam Pemulihan, Bawaslu Rencana Polisikan Cawabup

KUNINGAN – Buntut dari dugaan tindakan persekusi oleh salah satu Calon Wakil Bupati Kuningan terhadap pengawas pemilu kelurahan dan desa (PKD), korban persekusi telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSUD 45.

Hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan, dinyatakan korban persekusi itu mengalami kecemasan yang berlebih, sehingga saat ini direkomendasikan oleh dokter setempat untuk dilakukan recovery.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman mengaku bahwa Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sudah masuk ke pihaknya, dan saat ini masih mendalami kaitan hal itu. Dan langkah yang telah dilakukan adalah memastikan korban persekusi dalam keadaan baik – baik saja dengan memeriksaan ke dokter kejiwaan di RSUD 45.

“Kami sudah memeriksakan yang bersangkutan, hasilnya dari dokter Luhur, dokter kejiwaan di RSUD 45 menyatakan bahwa kawan PKD kami dalam keadaan cemas yang berlebih,” ujar Firman. Kamis (10/10).

 Bahkan, lanjut Firman, hari ini dia mendapat rekomendasi untuk kawan PKD (Korban persekusi) dari dokter yang memeriksa kemarin untuk dilakukan recovery, maka saat ini posisi sedang diistirahatkan dulu. Dan diperbantukan oleh petugas lain.

Ditanya LHP yang diterima, Firman menyebutkan bahwa isinya menceritakan semua yang terjadi dilokasi kejadian.  Dan dia memastikan bahwa saat kejadian ada petugas panwas lainnya yaitu dari Panwas kecamatan yang terdekat.

Firman menegaskan, jika ada intimidasi, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, pasal 198a, menjelaskan tiap orang yang menghalang – halangi penyelenggara pemilihan di pidana minimal 12 bulan maksimal 24 bulan dan denda maksimal 24 juta.

“Untuk rencana lapor polisi, kami masih menunggu recovery kawan PKD, dan melihat situasinya, apakah dia mau melapor atau tidak. Yang pasti langkah kami hanya ingin memastikan dahulu, bahwa kawan kami merasa terlindungi, merasa nyaman dalam menjalankan tugas, termasuk dengan membuat flayer itu untuk memastikan semua Paslon dan masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, khususnya pengawas pemilu,” jelas Firman.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tindakan persekusi dari salah satu calon Wakil Bupati Kuningan terhadap petugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) di salah satu desa di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuningan.

Menurut Kordiv Hukum dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi lisan tentang kejadian tersebut. namun pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) dari Panwascam setempat.

Diceritakan Dadan, dia mendapat informasi bahwa ada agenda menyerupakan kampanye di salah satu desa pada hari minggu kemarin, yang mana pihak Panwascam tidak mendapat laporan namun mendapat tembusan atas laporan dari PKD yang mendapat pelaporan dari masyarakat, bukan tim paslon.

Kehadiran Panwascam maupun PKD ke lokasi tentu adalah hal yang wajar, lanjut Dadan, dan petugas Panwas sempat bertanya kenapa tidak ada laporan kepada sesorang yang diduga tim sukses dari Paslon.

“Nah waktu itu, dijawab tunggu sebentar, yang kemudian terlihat orang tersebut menghampiri salah satu Paslon, dan tidak lama paslon itu menghampiri rekan – rekan Panwas dan mungkin kejadian itu terjadi,” ungkap Dadan.

Tapi Dadan masih memastikan kebenaran tersebut, dan saat ini pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pengawasan dari rekan – rekan Panwas untuk dilakukan pendalaman selanjutnya.

“Kalau benar ada kejadian itu (Persekusi) tentu itu ada pelanggaran pidana Pemilihan,” jelas Dadan.

Maka dari itu, Dadan berharap semua pihak bisa bersikap bijak dalam kontestasi politik kali ini, dia mengajak agar menjadikan pesta demokrasi ini riang gembira, dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi. karena petugas Panwas Pemilu hanya menjalan tugas sesuai prosedur.

“Dan kita berharap semua calon maupun tim Paslon bisa memberitahukan dahulu jangan sampai ada miskomunikasi kedua belah pihak, dan pengwasan yang kita lakukan sebagai bentuk minimalisir tingkat potensi dugaan pelanggaran di lapangan, jangan sampai kemudian dalam pilkada ini jadi banyak pelanggaran dan pencegahan yang kita lakukan ini sia – sia,” ungkap Dadan. (red)

Related posts

Diduga Kelelahan, Anggota KPPS Cijoho Meninggal

DM

Kukuhkan Tim NKRI Untuk Menangkan Nurdin, Ika, dan Ridwan

DM

1 Peserta PKP Ditangguhkan Kelulusannya, 39 Lainnya Dinyatakan Lulus

DM

Leave a Comment